Beras Bulog Direpacking Jadi Premium, Polda Jabar Bongkar Praktik Curang

Denting Bogor Empat kasus dugaan pelanggaran dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama Polres jajaran. Salah satu kasus paling mencolok ditemukan di wilayah Cibinong, Kota Bogor — melibatkan praktik repacking beras Bulog kualitas medium menjadi beras premium dengan merek dagang berbeda.

Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkap bahwa kasus ini bermula dari temuan Satgas Pangan Polres Bogor yang mencurigai adanya aktivitas pengemasan ulang (repacking) beras. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terbukti bahwa pelaku mengemas ulang beras medium milik Bulog ke dalam berbagai kemasan premium dan menjualnya ke pasar dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Ini yang menarik perhatian kami. Dari keterangan tersangka, beras yang direpacking berasal dari Bulog dengan kualitas medium, kemudian dikemas ulang menjadi seolah-olah beras premium dengan beberapa merek,” jelas Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (6/8/2025).

Adapun merek-merek yang digunakan pelaku dalam pengemasan ulang meliputi:

SLYP Super bergambar mawar (ukuran 5 kg)

SLYP Super bergambar ikan lele (ukuran 10 kg dan 20 kg)

Ramos Bandung (10 kg dan 20 kg)

Merk 58, Girijaya, BMW, dan TM (masing-masing dalam ukuran 50 kg)

Saat penggerebekan, aparat menemukan sejumlah karung beras Bulog yang sudah kosong karena isinya telah dipindahkan ke dalam kemasan palsu. Polisi menduga praktik curang ini telah berlangsung sejak tahun 2021.

“Pelaku sudah menjalankan kegiatan ilegal ini selama empat tahun, dan dari hasil penjualan tersebut total omset yang diperoleh mencapai Rp1,4 miliar,” ungkap Wirdhanto.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Barat, Rindo Safutra, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak Bulog sebagai institusi turut dirugikan, baik secara finansial maupun reputasi.

“Secara institusi, kami menjadi korban. Nama Bulog ikut tercemar karena produk kami disalahgunakan. Kami mendukung penuh langkah hukum dari Polda Jabar dan akan melakukan evaluasi menyeluruh secara internal,” ujar Rindo.

Saat ini, Bulog masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk menggali lebih dalam jalur distribusi beras medium yang bocor hingga bisa dimanfaatkan oleh pelaku. Rindo juga menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas bila ditemukan adanya keterlibatan pihak internal Bulog dalam kasus ini.

“Kalau nanti terbukti ada keterlibatan dari pihak internal, tentu akan kami tindak tegas. Evaluasi menyeluruh sedang berjalan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pelaku usaha nakal yang mencoba memanipulasi komoditas pangan pokok. Selain merugikan negara dan masyarakat, praktik semacam ini juga melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyedia pangan nasional seperti Bulog.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *