KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Indonesia. Dalam proses penyelidikan ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8/2025).

“Betul,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar pemanggilan tersebut kepada wartawan, Rabu (6/8).

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga memastikan bahwa Yaqut akan dimintai keterangan dalam kasus yang sedang ditangani pihaknya.

“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Budi.

Menurut Budi, kehadiran Yaqut sangat penting untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. Ia berharap Yaqut dapat memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik KPK.

“Keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini. Kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pihak lainnya untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, dan pendakwah Khalid Basalamah.

Selain pemeriksaan saksi, KPK disebut rutin melakukan ekspose atau gelar perkara secara berkala untuk mengevaluasi perkembangan penyelidikan.

“Ekspose itu dilakukan secara berkala untuk meng-update progres yang telah dilakukan oleh tim. Dari situ kita bisa melihat sejauh mana perkembangan penanganan perkara,” jelas Budi, Senin (4/8), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga : KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan terhadap Yaqut dinilai menjadi langkah penting dalam mengurai dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota haji yang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *