Pemkot Bogor Kampanyekan Larangan Ngamen di Angkot Demi Tingkatkan Kenyamanan Penumpang

Denting Bogor Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor tengah mengintensifkan kampanye peningkatan kenyamanan angkutan kota (angkot). Salah satu langkah konkret yang kini dilakukan adalah peluncuran program pemasangan stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” di seluruh armada angkot Kota Bogor.

Inisiatif ini dimulai pada Selasa (5/8/2025) dengan pemasangan stiker di titik-titik strategis dengan kepadatan penumpang tinggi, seperti kawasan Pasar Gembrong Sukasari dan Alun-alun Kota Bogor. Langkah ini merupakan respon terhadap meningkatnya keluhan masyarakat terkait maraknya pengamen yang beroperasi di dalam angkot.

Keluhan Penumpang dan Sopir Jadi Pemicu
Sekretaris Organda Kota Bogor, Jadi Indra Muljadi, menjelaskan bahwa kampanye ini lahir dari tingginya laporan dan keluhan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. “Kami menerima banyak keluhan dari penumpang dan sopir angkot yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan pengamen. Maka, salah satu upaya awal adalah melalui pemasangan stiker larangan ini,” ujar Jadi.

Keresahan tak hanya datang dari sisi penumpang. Para sopir angkot pun mengaku sering terganggu oleh pengamen, terutama yang bersikap memaksa. Situasi ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga dapat menciptakan rasa tidak aman di dalam kendaraan umum.

“Penumpang, terutama ibu-ibu dan anak-anak, sering merasa takut jika ada pengamen yang memaksa. Jika tidak diberi uang, kadang mereka menunjukkan sikap yang tidak menyenangkan,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Jadi, fenomena ini juga berdampak pada citra angkot secara keseluruhan sebagai moda transportasi publik yang seharusnya murah, aman, dan nyaman. “Ketika naik angkot saja sudah membayar ongkos, tentu tidak semua penumpang siap mengeluarkan uang tambahan untuk pengamen yang muncul tanpa diminta,” katanya.

Sopir Angkot: Penumpang Jadi Enggan Naik
Aning Sanjaya, salah seorang sopir angkot trayek 02, mendukung penuh kampanye larangan ngamen ini. Ia menyebutkan bahwa kehadiran pengamen sering kali membuat penumpang enggan naik, terutama pada jam-jam sibuk.

“Kadang ada penumpang yang batal naik begitu melihat ada pengamen. Mereka merasa enggak nyaman, apalagi kalau bawa anak kecil. Dampaknya ya ke saya juga, jadi kehilangan penumpang,” kata Aning.

Menurutnya, kampanye ini bukan hanya penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, tetapi juga untuk menjaga pendapatan sopir angkot yang sudah menurun akibat persaingan dengan transportasi berbasis aplikasi.

“Semoga para pengamen juga bisa paham. Enggak semua orang nyaman atau siap dengan kehadiran mereka di ruang publik seperti angkot,” tambah Aning.

Targetkan Seluruh Armada Terpasang Stiker
Lebih lanjut, Jadi Indra Muljadi mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh angkot di Kota Bogor akan dipasangi stiker larangan ini. Langkah tersebut menjadi bagian dari program pembenahan besar sektor transportasi kota yang saat ini tengah berjuang di tengah persaingan layanan transportasi modern.

“Kita sedang berbenah. Sekarang angkot sudah banyak kehilangan penumpang karena kalah bersaing dengan transportasi online. Maka kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan kenyamanan dan rasa aman,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah-langkah seperti ini bukan sekadar simbolik, tetapi bentuk nyata dari komitmen Organda dan Dishub dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Kota Bogor.

“Harapannya, dengan angkot yang bebas dari pengamen, masyarakat kembali merasa nyaman, sopir pun dapat menarik lebih banyak penumpang, dan angkot tetap relevan sebagai pilihan transportasi yang terjangkau dan manusiawi,” pungkas Jadi.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *