DPRD Kota Bogor Diminta Awasi Ormas yang Meresahkan

Denting Bogor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor didesak untuk mengambil peran dalam menjaga kondusivitas wilayah, salah satunya dengan mengawasi organisasi masyarakat (ormas) yang berpotensi menimbulkan keresahan. Desakan ini muncul dalam audiensi antara Aliansi Ummat Islam Aswaja Kota Bogor dengan DPRD pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Koordinator Aliansi Ummat Islam Aswaja Kota Bogor, Asep Abdul Qodir, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden kegaduhan antar-ormas di Pemalang dan menekankan pentingnya langkah pencegahan dini. “Kami sangat prihatin dengan kejadian di Pemalang. Kegaduhan seperti itu bisa jadi bukan hanya di Pemalang,” ujarnya.

Asep mengidentifikasi adanya indikasi serupa di Kota Bogor, meski dalam skala kecil, yang jika dibiarkan dapat membesar dan berpotensi mengganggu ketentraman. “Jangan sampai Kota Bogor jadi kisruh,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Asep menyerahkan surat petisi penolakan terhadap ormas tertentu kepada Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, dan meminta agar surat tersebut diteruskan kepada Forkopimda.

Menanggapi hal tersebut, Adityawarman Adil sepakat bahwa kondusivitas wilayah merupakan prioritas. Ia menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan mencari solusi atas setiap permasalahan. Adityawarman juga menyarankan agar aspirasi tersebut disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor. “Kita punya MUI. MUI bisa mengeluarkan fatwa. Fatwa MUI menjadi rujukan bagi Forkopimda,” pungkasnya

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *