Pakar Hukum: Kejagung Hadapi Tembok Kuat dalam Pemulangan Riza Chalid

Jakarta, Denting.id – Pakar hukum dari Universitas Lampung (Unila), Prof Hieronymus Soerjatisnanta, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menghadapi tantangan berat dalam upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus impor minyak mentah, Riza Chalid. Meski Kejagung dinilai memiliki banyak prestasi, namun kasus ini disebut sebagai ujian besar.

“Kejagung boleh punya banyak prestasi. Tapi menghadapi Riza Chalid, dia akan berhadapan dengan tembok tebal dan kuat,” ujar Prof Tisna, sapaan akrabnya, pada Rabu (6/8/2025).

Prof Tisna mengatakan, peluang untuk memulangkan Riza Chalid ke Indonesia sebenarnya masih terbuka, terutama jika benar saat ini ia berada di Jepang. Ia menilai, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang yang cukup baik bisa menjadi kunci.

“Dengan dicabutnya paspor, ruang gerak Riza Chalid juga menjadi terbatas. Indonesia punya perwakilan resmi di Jepang yang bisa dimanfaatkan,” tambahnya.

Namun, pemulangan Riza Chalid tak semudah membalikkan telapak tangan. Menurut informasi yang beredar, Riza Chalid diduga telah mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Malaysia. Lokasi keberadaannya di Jepang pun belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh otoritas.

Prof Tisna menyarankan agar pemerintah memanfaatkan mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) atau Bantuan Hukum Timbal Balik, yang memungkinkan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan lintas negara, termasuk ekstradisi tersangka korupsi.

“Jadi ada kerja sama dengan negara lain agar Riza Chalid bisa diekstradisi ke Indonesia,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa Riza Chalid bukanlah figur sembarangan. Ia memiliki jaringan kuat, baik di luar negeri maupun di lingkaran kekuasaan dalam negeri.

“Di Indonesia pun Riza Chalid tidak sendirian. Ada keluarga dan kroni-kroninya di lingkaran kekuasaan,” kata dia.

Terkait kabar bahwa Riza Chalid sulit dilacak karena status kewarganegaraan barunya, Prof Tisna membandingkannya dengan kasus buronan korupsi Eddy Tansil yang sempat kabur ke China. Bedanya, kata dia, hubungan Indonesia dan China saat itu belum sekuat sekarang, sementara Riza diduga memilih Jepang sebagai tempat persembunyian.

“Kalau Riza Chalid lari ke Jepang, sepertinya tidak akan diterima untuk tempat persembunyian. Pasti dia akan mencari negara lain,” katanya.

Mengenai kemungkinan penyitaan aset Riza Chalid, Prof Tisna menyebut hal itu masih sulit dilakukan karena Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perampasan Aset.

“Jika ada UU Perampasan Aset, gampang itu. Sekarang ini asetnya tetap likuid dan bisa men-support dia,” ungkapnya.

Baca juga : Kejagung Segera Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO, Red Notice Sudah Diajukan

Ia menegaskan, selama aset-aset tersebut masih bisa digunakan, dan jaringan pendukungnya tetap aktif, maka Riza Chalid akan terus memiliki kemampuan untuk bertahan sebagai buronan hukum.

“Riza Chalid bisa bertahan sampai sekarang karena dia punya duit,” tutup Prof Tisna.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *