KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berlangsung dan belum naik ke tahap penyidikan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami ada tidaknya unsur pidana.

“Kasus Google Cloud relatif masih baru, masih baru,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Asep menjelaskan, tim penyelidik telah memanggil sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pada Kamis (7/8/2025).

“Beberapa pihak nanti akan kami panggil untuk menambah informasi yang sudah ada pada kami. Ditunggu saja,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa saksi, antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani (30/7/2025), mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto (5/8/2025).

KPK menegaskan, penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud ini berbeda dengan perkara pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara Google Cloud.

Baca juga : KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Tahap Penyidikan

Adapun Kejaksaan Agung saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 yang melibatkan pengadaan Chromebook.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *