Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025, Sri Mulyani Beri Sinyal Positif

Jakarta, Denting.id – Kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiunan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik. Wacana ini mencuat setelah Presiden menyatakan adanya rencana penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan pensiunan, yang tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal positif terkait rencana tersebut. Meski belum merinci besaran kenaikan, ia menegaskan bahwa penyesuaian gaji ASN tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Nominalnya memang belum ditetapkan, karena masih dalam tahap perancangan bersama lembaga dan kementerian terkait,” ujar Sri Mulyani. Ia menambahkan, kenaikan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan kebutuhan riil pegawai.

Ada kemungkinan pengumuman resmi dilakukan Presiden Prabowo pada saat pembacaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan, 16 Agustus 2025. Skema ini serupa dengan yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 2023, ketika pengumuman kenaikan gaji berlaku mulai Januari 2024 namun dibayarkan secara rapel untuk Januari–Maret karena menunggu aturan resmi.

Meski begitu, pemerintah hingga kini belum memastikan adanya rapel gaji untuk tahun ini. Artinya, peluang pembayaran rapel pada September 2025 terbilang kecil.

Baca juga : Sri Mulyani Proyeksikan Dana Abadi Pendidikan Tembus Rp175 Triliun pada 2026

Sebelum aturan resmi disahkan, gaji PNS dan pensiunan masih akan mengacu pada ketentuan lama. Publik pun menanti kepastian yang akan diumumkan dalam pidato kenegaraan Presiden pada pertengahan Agustus mendatang.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *