KPK Periksa Tiga Bos Perusahaan dalam Skandal Korupsi Bansos Presiden Covid-19

Jakarta, Denting.id – Lingkaran setan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden di era pandemi Covid-19 kembali terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta yang diduga menjadi pemasok dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 125 miliar.

Pemanggilan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah menelusuri aktor-aktor utama di balik modus pengurangan kualitas bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup masyarakat di tengah krisis.

Ketiga petinggi perusahaan yang diperiksa pada Senin (8/8/2025) adalah AHJ, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo; UK, Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika; dan TM, Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha.

“Pemeriksaan atas nama AHJ, UK, dan TM,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Penyelidikan mengungkap modus yang menyayat hati: di saat jutaan warga Jabodetabek terdampak pandemi, para pelaku diduga mengurangi kualitas barang bantuan. Akibatnya, paket sembako yang diterima masyarakat tidak sesuai spesifikasi—baik dari berat, mutu, maupun kelengkapan.

Dari praktik tersebut, KPK memperkirakan kerugian negara sementara mencapai Rp 125 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi distribusi bansos di Kementerian Sosial yang sebelumnya telah diproses, menandakan gurita praktik lancung ini begitu mengakar.

Penyidikan terhadap dugaan korupsi Bansos Presiden ini mendapat dukungan langsung dari Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada 27 Juni 2024 lalu, Jokowi secara terbuka mempersilakan KPK mengusut tuntas tanpa pandang bulu.

Baca juga : KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Dengan pemanggilan tiga bos perusahaan ini, KPK kini berada satu langkah lebih dekat untuk mengungkap jaringan korupsi di balik proyek bansos. Publik menunggu apakah penyelidikan ini berhenti pada level direksi, atau justru membuka kotak pandora yang lebih besar dan menyeret nama-nama baru ke meja hijau.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *