Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA), Teddy Munawar, untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (11/8/2025). Teddy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Selain Teddy, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Andy Hoza Junardy, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo, dan Ubayt Kurniawan, Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika.
Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap para direktur utama perusahaan pemasok bansos tersebut.
KPK mulai menyidik kasus ini sejak 26 Juni 2024 sebagai pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos di Kementerian Sosial. Temuan awal menunjukkan, jumlah paket sembako yang diduga dikorupsi mencapai enam juta paket yang terbagi dalam tiga tahap distribusi.
Baca juga : KPK Periksa Tiga Bos Perusahaan dalam Skandal Korupsi Bansos Presiden Covid-19
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti KPK usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Menteri Sosial Juliari Batubara pada 2020. Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menemukan indikasi praktik lancung yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat di tengah pandemi.