KPK Buka Peluang Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur KA

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Lembaga antirasuah itu membuka peluang memanggil Bupati Pati, Sudewo, yang diduga turut menerima aliran dana commitment fee dalam proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan itu mengacu pada informasi yang menyebutkan Sudewo menerima commitment fee saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Commitment fee tersebut terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api yang tengah disidik KPK.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Menurut Budi, penyidik akan mendalami informasi tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Pemanggilan Sudewo akan dilakukan apabila keterangan darinya diperlukan.

“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca juga : KPK OTT di Inhutani V, Sembilan Orang Diamankan

Kasus korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub ini sebelumnya telah menyeret sejumlah tersangka, termasuk pejabat DJKA dan pihak swasta. KPK menyebut kasus ini merugikan keuangan negara dan melibatkan praktik suap dalam proses pengadaan proyek.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *