Presiden Prabowo Sentil Komisaris BUMN Terima Tantiem Puluhan Miliar: Kalau Keberatan, Mundur!

Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti praktik pemberian tantiem besar kepada direksi dan komisaris BUMN, bahkan kepada yang minim kontribusi.

Prabowo mengungkapkan adanya komisaris yang hanya hadir rapat sebulan sekali namun menerima tantiem hingga Rp40 miliar per tahun.

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun,” ujar Prabowo.

Tantiem, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada karyawan. Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2009, tantiem merupakan penghargaan tahunan bagi anggota direksi, dewan komisaris, atau dewan pengawas BUMN jika perusahaan meraih laba, atau tetap diberikan bila terjadi peningkatan kinerja meski perusahaan merugi.

Prabowo menegaskan dirinya telah memerintahkan Danantara untuk menghentikan pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris, terutama jika kinerja perusahaan merugi atau hanya mencatatkan “untung akal-akalan”.

“Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menantang direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan tersebut untuk mundur dari jabatannya.

Baca juga : Presiden Prabowo Akan Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan di HUT ke-80 RI

“Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan, tidak bersedia tidak menerima tantiem, berhenti! Banyak anak-anak muda yang mampu, yang siap menggantikan mereka,” kata Prabowo.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *