Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka terkait dugaan korupsi distribusi kuota haji tahun 2023-2024. Kepastian ini disampaikan setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi penting untuk mengumpulkan barang bukti tambahan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik menelaah hasil pemeriksaan serta dokumen yang telah diamankan.
“Ya, pasti kalau target, harapannya as soon as possible. Tapi kembali kepada hasil daripada pemeriksaan dan telaahan terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut,” kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).
Baca juga : KPK Tegaskan Tak Ikut Campur Soal Bebas Bersyarat Setya Novanto
Meski belum menyebutkan pihak-pihak yang akan dijerat, Setyo memastikan KPK akan bertindak transparan sesuai aturan hukum. Ia juga menekankan bahwa penyidik sedang bekerja maksimal untuk segera menuntaskan proses penetapan tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.