Pemkot Bogor Tutup Permanen JPO Paledang, Akan Segera Dibongkar

Bogor, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menutup secara permanen Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang menghubungkan ke Stasiun Bogor. Penutupan dilakukan karena konstruksi JPO dinyatakan sudah tidak laik dan membahayakan keselamatan pejalan kaki.

“Penutupan ini dilakukan setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor BM 0503-DO/689 menyatakan bahwa kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Rabu (20/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bogor bersama instansi terkait akan segera membongkar JPO Paledang. Dedie menegaskan langkah ini diambil demi keselamatan pengguna fasilitas umum tersebut.

“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, terutama pengguna KRL Stasiun Bogor. Namun, karena kondisinya sangat berbahaya, pembongkaran harus dilakukan,” jelasnya.

Meski begitu, Pemkot Bogor masih mengkaji solusi pengganti akses penyeberangan di kawasan tersebut. Dedie menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PU serta dinas terkait untuk merancang alternatif fasilitas penyeberangan.

“Pemkot Bogor akan mengkaji alternatif solusi, termasuk desain penyeberangan tidak sebidang agar lebih aman dan ramah bagi semua kalangan,” tambah Dedie.

Dalam kajian teknis, anak tangga JPO Paledang diketahui memiliki gradien lebih dari 30 derajat, sehingga menyulitkan lansia dan penyandang disabilitas. Selain itu, penataan pedagang kaki lima (PKL) serta tempat henti angkot di Jalan Mayor Oking juga menjadi rekomendasi agar arus lalu lintas lebih optimal.

Baca juga : Hujan Deras Picu Longsor dan Rumah Ambruk di Kota Bogor

“Berdasarkan hasil analisis, fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut perlu ditata ulang, termasuk dukungan standar teknis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Dedie.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *