Bogor, Denting.id – Polresta Bogor Kota berhasil membekuk tiga pelaku pencopetan yang menggasak handphone milik seorang wanita berinisial MR saat berolahraga di jalur Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial Anto, Romi, dan Iwan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, mengatakan para pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melapor. Polisi berhasil membekuk ketiganya di rumah masing-masing di wilayah Kota Bogor.
“Jadi kronologis kejadian di tanggal 16 Agustus kami dapat laporan ada seorang korban inisial M (MR, red) mengaku kecopetan di SSA. Kemudian, pada malam harinya, Polresta Bogor Kota mendapatkan A di kediamannya,” kata Aji saat konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Dari penangkapan Anto, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, Romi dan Iwan. “A, R, dan I ini khusus beroperasi di wilayah SSA dan Sempur,” imbuh Aji.
Menurut Aji, ketiga pelaku merupakan spesialis pencopet di kawasan jalur pedestrian SSA dan Lapangan Sempur yang kerap menjadi lokasi favorit warga untuk berolahraga. Dalam setiap aksinya, mereka mencari korban yang lengah saat membawa barang berharga.
Sebelumnya, korban MR melaporkan kehilangan handphone saat sedang berlari pagi di jalur pedestrian SSA pada Sabtu (16/8), sekitar pukul 07.00 WIB. Ia baru menyadari menjadi korban copet setelah earphone yang tersambung ke ponselnya tiba-tiba tidak berfungsi.
“Awalnya saya tegur ibu-ibu karena tasnya terbuka. Setelah saya tegur, saya jalan mendahului ibu tersebut. Tidak lama, earphone saya mati. Saya sadar HP sudah tidak ada, tas saya juga terbuka,” tutur MR saat memberikan keterangan.
Baca juga : Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Kegiatan Tanam Pohon di Pesta Rakyat HUT RI ke-80
Polisi memastikan ketiga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.