KPK Tegaskan OTT Eks Wamenaker Noel Bukan Pengalihan Isu, 11 Tersangka Dijerat

Jakarta, Denting.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya tidak pernah menargetkan pejabat tertentu dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.

Menurut Setyo, fokus KPK adalah menindak dugaan tindak pidana korupsi, bukan membidik individu.
“Kami tidak menargetkan seseorang, melainkan menindak dugaan suap atau pemerasan di Kemenaker berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Setyo menjelaskan, kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terbilang sederhana. Praktik tersebut melibatkan buruh, perusahaan jasa K3 (PJK3), serta pejabat di Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker. Biaya pengurusan yang semestinya hanya Rp 275.000 melonjak hingga Rp 6 juta per buruh.

Ia menegaskan, OTT Noel bersama 10 tersangka lainnya murni bagian dari penegakan hukum, bukan pengalihan isu. “Tidak ada istilah pengalihan isu. Semua kami lakukan sesuai data dan hasil lapangan,” kata Setyo.

KPK, lanjutnya, juga tetap melanjutkan penyidikan sejumlah kasus besar lainnya, termasuk proyek jalan di Sumatera Utara, pembangunan RSUD Kolaka Timur, tambahan kuota haji 2024, proyek Google Cloud di Kemendikbudristek, dana CSR BI-OJK, serta perkara korupsi lain.

Baca juga : Immanuel Ebenezer Diduga Minta Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah, KPK: Belum Terlaksana

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka. Dari total Rp 81 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3 sejak 2019, pejabat Kemenaker Irvian Bobby Mahendro disebut menerima Rp 69 miliar, sedangkan Noel kebagian Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *