Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap rekan bisnis pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) berinisial IP. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
“Yang bersangkutan sedang berusaha kita panggil kembali dan saat ini kita sudah berusaha untuk mengajukan pencegahan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
IP diketahui telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejagung. Bahkan, ia diduga sudah berada di luar negeri.
“Sementara pemeriksaan sebagai saksi. Yang bersangkutan saat ini tidak ada di Indonesia,” tambah Anang.
Penyidik menduga IP memiliki keterlibatan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Riza Chalid sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kejagung telah menyita sejumlah aset terkait kasus ini, termasuk mobil mewah seperti Mercedes Benz, Mini Cooper, dan Alphard yang diduga terhubung dengan Irawan Prakoso, rekan bisnis Riza.
Baca juga : Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Djoko Siswanto sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
“Penyidik sedang mendalami peran yang bersangkutan. Nanti kita lihat perkembangan fakta hukum seperti apa,” tegas Anang.