Jakarta, Denting.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mencabut sejumlah kebijakan internal, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota dewan serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Prabowo menyampaikan hal tersebut usai menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Kebijakan ini diambil untuk menunjukkan komitmen pemerintah dan parlemen dalam mendahulukan kepentingan rakyat di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi tantangan,” ujar Prabowo.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran negara sekaligus merespons kritik publik terkait besarnya fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota dewan.
Dengan dicabutnya tunjangan jumbo serta penghentian kunjungan kerja ke luar negeri, pemerintah berharap anggaran dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas rakyat, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pemulihan ekonomi nasional.