KPK Respons Aksi Ratusan Warga Pati, Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Sudewo Masih Berproses

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons aksi ratusan warga Pati yang berunjuk rasa menuntut Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai bentuk jawaban, KPK memberikan surat resmi kepada perwakilan massa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Usai menerima surat tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa surat itu merupakan jawaban atas tuntutan warga yang disampaikan dalam audiensi.

“Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini,” kata Budi.

Dalam surat itu, KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019–2022 tetap berjalan, termasuk terkait dugaan keterlibatan Sudewo.

“KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA, yang juga menjadi concern warga Pati terkait dugaan keterlibatan saudara SDW,” jelasnya.

Budi menambahkan, Sudewo telah diperiksa pekan lalu sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia meminta warga Pati untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.

“KPK pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas saksi, dan kami pastikan penyidikannya masih terus berproses. Update akan kami sampaikan secara berkala,” ujarnya.

Terkait desakan agar Sudewo dinonaktifkan dari jabatannya, KPK menegaskan hal tersebut bukan wewenang mereka.

“Yang menjadi tugas dan fungsi KPK adalah penegakan hukum tindak pidana korupsi. Soal penonaktifan kepala daerah bukan ranah KPK,” tegas Budi.

Baca juga : KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya, ratusan warga Pati datang ke KPK dengan membawa spanduk bertuliskan desakan agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka. Massa juga berselawat dan menyerukan yel-yel “Tangkap Sudewo” di depan Gedung Merah Putih.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *