Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Iman dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan, Rabu (3/9/2025).
“KPK memanggil saudara IA,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi menjelaskan, penyidik KPK akan menggali informasi terkait aliran dana maupun aset yang diduga berasal dari salah satu tersangka, yakni Heri Gunawan (HG). Iman Adinugraha diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
“Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang ataupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu saudara HG,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Satori dan Heri Gunawan. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR saat masih menjabat di Komisi XI DPR RI.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rasuah Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa
Meski kini keduanya sudah berpindah komisi, status mereka sebagai anggota DPR masih melekat. Proses hukum tetap berjalan seiring dengan pengumpulan keterangan saksi-saksi lain, termasuk dari kalangan legislatif.