Ilham Habibie Diperiksa KPK, Mobil BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Disita

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB, Rabu (3/9/2025). Dalam pemeriksaan itu, Ilham dicecar soal transaksi pembelian mobil bekas milik ayahnya yang dilakukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik mendalami penjualan aset keluarga Habibie kepada Ridwan Kamil. Mobil tersebut dibeli dengan nilai Rp2,6 miliar, namun pembayaran baru dilakukan Rp1,3 miliar.

“Yang diduga, pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

Budi menambahkan, kendaraan itu sudah disita penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian. “Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” tegasnya.

Meski demikian, Budi enggan memerinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil, termasuk sumber dana yang digunakan untuk membayar mobil peninggalan BJ Habibie tersebut.

Baca juga : Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, KPK Buka Peluang Jerat Kasus Google Cloud

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, Ilham Habibie mengaku dicecar soal transaksi penjualan mobil itu. Ia menegaskan hanya menjawab sesuai dengan kapasitasnya sebagai penjual.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *