Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam lingkaran kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Sudewo terindikasi tidak hanya terkait dengan satu proyek, melainkan beberapa sekaligus. Hal itu membuat proses pembuktian membutuhkan waktu.
“Masih dalam proses mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara. Jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” ujar Asep dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Asep memerinci proyek yang diduga melibatkan Sudewo, antara lain pembangunan jalur kereta api ruas Solo Balapan–Kadipiro, Tegal–Semarang, dan Cianjur–Bogor. Selain itu, KPK juga mendalami keterlibatannya dalam proyek rel kereta di wilayah Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi. Dugaan peran tersebut merujuk pada masa jabatan Sudewo sebagai anggota Komisi V DPR RI.
“Insyaallah pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” tegas Asep, mengisyaratkan proses hukum akan terus berjalan.
Pernyataan ini sekaligus merespons aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang pada 1 September 2025 lalu berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Massa mendesak agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
Baca juga : KPK Periksa Iwan Chandra Terkait Kasus Suap IUP di Kaltim
AMPB menilai Sudewo merupakan salah satu penerima commitment fee atas sejumlah proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub pada Tahun Anggaran 2018–2022.