KPK Telusuri Dugaan Korupsi Baru di Kemnaker, Ungkap Harta Tambahan Noel

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik rasuah di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Lembaga antirasuah itu kini menyoroti dua perkara utama, yakni dugaan suap perizinan tenaga kerja asing (TKA) serta dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya juga meneliti potensi dugaan korupsi lain dalam pelayanan publik di Kemnaker. Bahkan, KPK tidak menutup kemungkinan memperluas penelusuran ke kementerian lain.

“Kita juga sedang meneliti pelayanan-pelayanan yang lainnya, termasuk yang berkaitan dengan pelayanan di Kementerian Ketenagakerjaan. Tidak hanya di Kemnaker, KPK juga bisa melihat pelayanan umum lainnya di kementerian lain,” ujar Asep, Selasa (9/9/2025).

Sebelumnya, KPK mengungkap pengakuan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode lalu, Immanuel Ebenezer (Noel), yang diduga menerima gratifikasi di luar kasus sertifikasi K3. Dari penyidikan, penyidik menemukan uang Rp3 miliar, sebuah motor Ducati, serta aliran dana renovasi rumah. KPK juga menyita sejumlah mobil yang diduga terkait Noel.

Baca juga : KPK Panggil Analis Senior OJK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK

Asep menegaskan, temuan-temuan tersebut menjadi pintu masuk KPK untuk memperluas penyidikan. “Memang sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa ada penerimaan lain. Itu yang sedang kami dalami lebih jauh,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *