KPK Duga Aliran Dana Kuota Haji Sentuh Gus Yaqut Lewat Staf

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana hasil jual beli kuota haji khusus 2024 merembet hingga ke Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Dugaan itu muncul lantaran pola penyaluran dana tidak diberikan langsung, melainkan melalui staf atau perantara.

“Ini mengalir uangnya sampai ke pucuk. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Asep menjelaskan bahwa dalam praktik di birokrasi, seorang pejabat tinggi umumnya tidak menerima pemberian secara langsung. Dana atau fasilitas biasanya masuk lewat staf maupun asisten pribadi yang mengatur kebutuhan sehari-hari, termasuk urusan keuangan.

“Pola ini yang kami duga juga terjadi dalam kasus kuota haji. Tidak langsung ke pejabat, tapi melalui orang-orang dekatnya,” ujarnya.

Saat ini KPK masih menelusuri lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk pihak yang diduga menjadi perantara.

Baca juga : KPK Ungkap Dugaan Peran Ridwan Kamil di Skandal Bank BJB Rp222 Miliar

Kasus dugaan jual beli kuota haji khusus 2024 sendiri menjadi sorotan publik karena melibatkan nilai uang yang fantastis. KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap siapa saja yang mendapat keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *