Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menilai penurunan anggaran tunjangan rumah jabatan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai langkah wajar dalam konteks efisiensi dan penyesuaian terhadap kebutuhan aktual di lapangan.
Terkait pemanfaatan rumah dinas Gedung Pakuan yang saat ini tidak ditempati oleh Gubernur Dedi Mulyadi, Iwan menyebut hal itu tidak menjadi persoalan asalkan fasilitas tetap dijaga dan difungsikan untuk kegiatan resmi pemerintahan. Menurutnya, Gedung Pakuan tetap memiliki nilai penting sebagai simbol sekaligus aset bersejarah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Gedung Pakuan adalah rumah dinas resmi gubernur dan warisan sejarah. Fungsinya bisa disesuaikan untuk acara resmi, kunjungan tamu, atau kegiatan pemerintahan lainnya,” jelas Iwan.
Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan fasilitas negara, terlepas dari apakah digunakan sepenuhnya oleh pejabat atau tidak. Menurutnya, aset milik negara tidak boleh diabaikan karena memiliki fungsi strategis.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi dalam beberapa kesempatan menegaskan dirinya lebih nyaman tinggal di rumah pribadinya di Subang, dengan menanggung sendiri seluruh biaya rumah tangga. Meski demikian, Gedung Pakuan tetap digunakan sebagai pusat kegiatan kedinasan dan acara kenegaraan.
Baca juga : Iwan Suryawan Tekankan Kelestarian Lingkungan dalam Pengembangan Situs Gunung Padang
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat serta unggahan di akun resmi media sosial Gubernur Dedi Mulyadi, anggaran rumah jabatan gubernur sebelumnya mencapai Rp14 miliar per tahun atau sekitar Rp1,2 miliar per bulan. Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan rumah tangga serta operasional kedinasan di Gedung Pakuan.