Komisi IV DPRD Kota Bogor,Tri Riyanto: Jangan Ada Lagi Ijazah Siswa yang Tertahan di Bogor

Bogor, denting.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra, mengajak sekolah swasta di Kota Bogor untuk aktif mendukung program bantuan pelunasan biaya pendidikan atau yang dikenal dengan tebus ijazah. Ajakan ini disampaikan usai pelaksanaan kick off program yang berlangsung di SMK YASBAM, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (17/9).

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sekolah swasta lainnya untuk bekerja sama, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Karena pendidikan adalah hak universal, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” ujar Riyan, Kamis (18/9/2025).

Program tebus ijazah ini berlandaskan Perwali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023, di mana siswa SMK berhak mendapatkan bantuan Rp3,5 juta, sementara siswa SMA dan MA mendapat Rp2,5 juta. Aturan tersebut juga diperkuat oleh regulasi nasional, yakni Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 23 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 8 yang menegaskan sekolah dilarang menahan ijazah.

Menurut Riyan, peran sekolah sangat penting, bukan hanya dalam proses pendidikan, tetapi juga dalam menjamin hak siswa untuk menggunakan ijazah sebagai bekal melanjutkan hidup setelah lulus.

“Sekolah tidak hanya soal profit atau mendidik anak-anak, tetapi juga memastikan mereka bisa menggunakan ijazah untuk bekerja. Apalagi data BPS 2024 menunjukkan pengangguran di Kota Bogor mencapai 59.971 orang, dan mayoritas adalah lulusan SMA/SMK sebanyak 37.652 orang,” jelasnya.

Riyan menegaskan, program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi para siswa yang terkendala biaya, sekaligus mendorong semua pihak, khususnya sekolah swasta, untuk berkolaborasi menekan angka pengangguran di Kota Bogor.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *