Jukir Liar di Suryakencana Bogor Getok Harga Rp 100 Ribu, Kini Diamankan Polisi

Bogor, Denting.id – Seorang juru parkir liar di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, mendadak viral usai mematok tarif parkir hingga Rp 100 ribu kepada wisatawan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/9/2025) sore dan terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Awalnya, rombongan wisatawan dari luar daerah sempat berhenti sekitar 15 menit di Jalan Siliwangi dan sudah membayar Rp 50 ribu untuk parkir bus. Namun, saat hendak parkir sekitar 20 menit di kawasan Suryakencana, mereka kembali diminta Rp 100 ribu oleh seorang pria berinisial RM.

Wisatawan menolak permintaan itu karena dinilai tidak masuk akal, hingga terjadi adu argumen dengan RM. Ketika diminta menunjukkan aturan resmi, pria tersebut tidak bisa membuktikannya. Belakangan diketahui RM bukanlah juru parkir resmi, melainkan jukir liar.

Polresta Bogor Kota langsung bergerak cepat setelah video itu viral. RM (29), warga Kebon Pala, Bogor Tengah, berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, sudah kita amankan,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Rabu (24/9).

Saat ini, pelaku sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah. Kombes Eko menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme.

“Mari kita jaga bersama agar Kota Bogor tetap aman dan nyaman, terutama bagi wisatawan,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memastikan RM adalah jukir liar. Ia menegaskan bahwa juru parkir resmi di bawah pengelolaan Pemkot Bogor selalu menggunakan rompi khusus.

“Iya betul (pelaku jukir liar). Petugas resmi menggunakan rompi,” kata Jenal.

Jenal menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Dishub untuk menindaklanjuti kasus pungli tersebut.

“Kami sudah koordinasikan, pelaku sudah ditangkap dan kini sedang di-BAP,” ujarnya.

Baca juga : Reses Hari Tani Nasional, Wakil Ketua DPRD Bogor Serap Aspirasi Petani Mulyaharja

Ia juga mengingatkan bahwa tarif parkir resmi di Kota Bogor jauh lebih murah, yakni motor Rp 3.000, mobil Rp 4.000, angkutan barang boks Rp 7.000, dan kendaraan tonase di atas 1 ton Rp 10 ribu.

“Pengawasan akan kami perketat agar kawasan Suryakencana tetap aman, nyaman, dan tertib sebagai destinasi wisata kuliner,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *