Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT MBK, Natalia Ghozali, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kehadiran Natalia diperlukan untuk memberikan klarifikasi langsung kepada auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tengah melakukan finalisasi perhitungan kerugian negara.
“Saksi hadir untuk diklarifikasi oleh auditor BPKP dalam rangka finalisasi perhitungan kerugian negara yang timbul pada perkara tersebut,” ujar Budi, Senin (29/9/2025).
Finalisasi perhitungan dilakukan setelah KPK menemukan adanya penambahan nilai kerugian negara. Dari semula Rp120 miliar, kerugian negara dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018 itu kini ditaksir mencapai Rp180 miliar.
Meski nilai kerugian terus membengkak, KPK hingga saat ini belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat.
Baca juga : KPK Sita Mobil dari Eks Dirjen Kemnaker Haryanto dalam Kasus Pemerasan TKA
Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, tim KPK sebelumnya telah menggeledah kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera cabang Bandung pada 7 Februari 2025. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa deposito senilai Rp6,4 miliar serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.