Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menyita uang Rp 1,3 miliar yang digunakan RK untuk membeli mobil milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie dari putranya, Ilham Habibie.
“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Budi menjelaskan, pemeriksaan RK akan difokuskan pada dua hal. Pertama, konfirmasi atas keterangan saksi-saksi lain, termasuk selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Ilham Habibie. Kedua, penelusuran aset-aset RK yang telah diamankan KPK dari hasil penggeledahan maupun dari pihak terkait.
“Termasuk juga mengonfirmasi aset yang diamankan dan disita oleh KPK,” tambahnya.
Ilham Habibie sebelumnya telah mengembalikan uang Rp 1,3 miliar ke KPK. Uang itu merupakan pembayaran sebagian dari RK atas mobil BJ Habibie senilai Rp 2,6 miliar. KPK menduga dana tersebut berasal dari hasil korupsi proyek iklan Bank BJB. Mobil milik BJ Habibie itu sendiri rencananya akan dikembalikan kepada Ilham.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemanggilan RK baru dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti dan keterangan dari saksi kunci.
“Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Asep, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa selebgram Lisa Mariana yang diduga menerima aliran dana dari RK. Dalam pemeriksaan, Lisa mengaku mengetahui nama-nama perempuan lain yang juga menerima aliran dana serupa. Informasi ini akan didalami penyidik.
KPK juga telah menyita sejumlah barang dari kediaman RK sejak 10 Maret 2025, termasuk mobil Mercedes Benz milik BJ Habibie dan motor Royal Enfield yang terdaftar atas nama ajudan RK. Motor tersebut kini disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK, sementara mobil Mercedes dititipkan di bengkel.
Baca juga : KPK Periksa Direktur PT MBK Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Membengkak Jadi Rp180 Miliar
Penyidik menduga kedua kendaraan tersebut terkait dengan aliran dana korupsi proyek iklan Bank BJB yang merugikan keuangan negara.