MenHAM Natalius Pigai Tanggapi Temuan Komnas HAM soal Kasus Keracunan Program MBG

Jakarta, Denting.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons temuan awal Komnas HAM mengenai potensi pelanggaran HAM dalam kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pigai menegaskan pemerintah menghormati setiap pendapat maupun hasil pengawasan yang dilakukan Komnas HAM.

“Ya, jadi gini-gini, kalau Komnas HAM memang tugasnya dia mengawasi. Tugas dia adalah memonitor dan mengawasi pelaksanaan pembangunan HAM oleh pemerintah. Karena itu kalau Komnas HAM dalam kerangka pelaksanaan pengawasan pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah, ya kita menghormati, termasuk komentarnya juga kita menghormati,” kata Pigai di kantornya, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, setiap masukan dari Komnas HAM maupun media akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, khususnya Kementerian HAM. “Kami pemerintah tetap menganggap itu bagian dari pengawasan. Tujuannya untuk kebaikan,” ujarnya.

Meski begitu, Pigai berpendapat kasus keracunan MBG tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurutnya, syarat adanya pelanggaran HAM adalah ditemukan unsur kesengajaan atau pola sistematis.

“Ini kan 0,0017%. Menurut saya, ada satu dua kendala, misalnya satu sekolah masaknya salah karena kurang terampil, atau makanannya basi. Itu tidak bisa dijadikan pelanggaran HAM. Bisa saja karena human error, kesalahan masak, penyimpanan kurang baik. Itu lebih pada fungsi administrasi dan manajemen,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti kasus keracunan massal dalam program MBG. Komnas HAM telah menerjunkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta di berbagai wilayah.

“Terkait MBG, ini Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah. Nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana, lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa,” ujar Anis usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Anis menambahkan, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya untuk memperdalam temuan. “Saat ini sedang dilakukan identifikasi awal kasus-kasus. Nantinya kami akan turun ke lapangan untuk menyusun rekomendasi agar tata kelola program ini bisa diperbaiki sehingga kasus serupa tidak terulang,” katanya.

Baca juga : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Umumkan Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah

Kasus keracunan dalam program MBG ini kini menjadi sorotan publik, baik dari sisi tanggung jawab administratif pemerintah maupun potensi pelanggaran HAM yang ditengarai terjadi.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *