Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan rangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pada Jumat (3/10/2025), penyidik KPK memanggil Imelda, istri tersangka Hendarto (HD), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Selain Imelda, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Anisa Dwi Wulandari, dan Arizal Achmad Fauzy. Namun, Budi belum merinci hal yang akan digali dari pemeriksaan mereka. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MA). Hendarto disebut menyalahgunakan fasilitas kredit yang diberikan LPEI untuk kepentingan pribadi, termasuk berjudi.
“Saudara HD tidak menggunakan pembiayaan dimaksud sepenuhnya untuk kebutuhan dua perusahaan miliknya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka lain dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho (NN); Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin (JM); serta Direktur Keuangan PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD), yang sudah ditahan sejak Maret 2025.
Selain itu, dua pejabat LPEI juga menjadi tersangka, yaitu Direktur Pelaksana I, Dwi Wahyudi (DW), dan Direktur Pelaksana IV, Arif Setiawan (AS). Namun hingga kini, keduanya belum ditahan.
Baca juga : Kasus Kuota Haji: KPK Periksa Ketum AMPHURI dan HIMPUH
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, sebelumnya menyebut LPEI memberikan fasilitas kredit kepada 11 debitur dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 11,7 triliun.