Bogor, Denting.id – Rencana pembangunan di Kota Bogor berpotensi terganggu setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Pemotongan sebesar Rp340 miliar itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus memutar otak agar program prioritas tetap berjalan.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyebut kebijakan ini menjadi pukulan berat bagi pemerintah daerah. Pasalnya, dana transfer daerah merupakan sumber vital untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kita butuh anggaran untuk pembangunan infrastruktur sekaligus pembangunan manusia. Kalau anggaran dipangkas, kita harus mengencangkan ikat pinggang dan mencari alternatif pembiayaan,” ujar Dedie saat menghadiri kegiatan di PWI Kota Bogor, Sabtu (4/10/2025).
Dedie menjelaskan, selama ini Kota Bogor biasanya menerima dana transfer antara Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun per tahun. Dengan adanya pemotongan sebesar Rp340 miliar, rencana pembangunan yang telah disusun bisa terdampak signifikan.
Ia menambahkan, perjuangan untuk menolak kebijakan pemangkasan ini sedang dilakukan secara kolektif melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
“Pemerintah kota lewat APEKSI, dan kabupaten lewat APKASI, sedang memperjuangkan agar pemangkasan tidak terjadi,” tegas Dedie.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan Pemkot kini fokus mencari solusi untuk menutup defisit anggaran yang timbul akibat pemangkasan tersebut. Upaya yang ditempuh antara lain dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi belanja daerah.
“Semua daerah sama, Kota Bogor mengalami pengurangan Rp340 miliar dari pusat. Kami harus menutup defisit ini dengan meningkatkan PAD dan melakukan efisiensi belanja daerah yang tidak mengikat,” jelas Jenal.
Menurutnya, efisiensi akan dilakukan pada pos-pos anggaran yang dianggap tidak mendesak. Termasuk di antaranya belanja perjalanan dinas yang akan dipangkas hingga 60 persen sesuai arahan Presiden. Pengeluaran untuk konsumsi dan rapat di hotel juga akan dievaluasi.
“Kalau penyerapannya tidak maksimal, itu yang akan kita pangkas. Belanja perjalanan dinas yang jelas, dipangkas sampai 60 persen. Untuk makan minum, kita evaluasi. Rapat di hotel sudah jarang kita lakukan,” ujarnya.
Baca juga : Mendes PDT Yandri Susanto Usul Dua Desa di Bogor Dikeluarkan dari Aset Lelang
Meski ada efisiensi di berbagai sektor, Jenal memastikan belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan tetap aman. Alokasi anggaran pendidikan dipertahankan sebesar 24 persen dari APBD, di atas ketentuan minimal 20 persen. Sedangkan sektor kesehatan tetap di angka 14 persen, lebih tinggi dari aturan minimal 10 persen.
Dengan kondisi fiskal yang semakin ketat, Pemkot Bogor berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan pemangkasan dana transfer, agar program pembangunan dan pelayanan publik di daerah tidak terdampak terlalu dalam.