Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan suap dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Sunardi diperiksa untuk mendalami keterangannya terkait kemungkinan penerimaan aliran uang dari hasil praktik ilegal sertifikasi K3.
“Didalami pihak-pihak di Kemenaker ini juga apakah menerima aliran uang itu atau seperti apa terkait dengan perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (7/10/2025).
Budi menjelaskan, pendalaman terhadap sejumlah saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan lanjutan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, beberapa waktu lalu.
“Tentu itu juga akan menjadi materi penyidik dalam menggali keterangan yang dibutuhkan kepada para saksi,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan yang ingin memperoleh sertifikasi K3 dengan memperjualbelikan izin dan dokumen secara ilegal.
Adapun sepuluh tersangka lainnya berasal dari jajaran pejabat struktural di Kemnaker, di antaranya:
Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker
Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
Anita Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
Sebelumnya, pada 28 Agustus 2025, penyidik KPK juga telah menggeledah ruangan Sunardi Manampiar Sinaga di kantor Kemnaker. Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik turut diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Diketahui, Sunardi pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 periode 2021–2024, posisi yang dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program sertifikasi keselamatan kerja di seluruh Indonesia.
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sunardi dan pejabat lain di Kemnaker masih bersifat pendalaman guna memastikan aliran dana dan keterlibatan masing-masing pihak.
Baca juga : Eks Dirut PT Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun dari Dana ASN
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung integritas lembaga yang bertanggung jawab atas keselamatan tenaga kerja di Indonesia. KPK menyatakan akan menuntaskan penyidikan hingga tuntas untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas di tubuh Kemnaker.