Jakarta, Denting.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Dr. Hendra Anthonius Ginting, resmi mendapat promosi jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabar tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keputusan itu, Hendra Ginting diangkat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sementara posisi Kajari Kepulauan Sangihe akan diisi oleh I Bagus Putra Gede Agung, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung untuk memperkuat kinerja lembaga penegak hukum di berbagai daerah.
“Ini merupakan hal biasa dalam perubahan kepemimpinan di Kejari Sangihe sesuai kebutuhan organisasi,” ujar salah satu sumber di lingkungan Kejaksaan, Rabu (15/10/2025).
Pergantian pimpinan di Kejari Kepulauan Sangihe menjadi perhatian publik. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Filipina itu memiliki sejumlah isu strategis, terutama dalam hal penegakan hukum, pengawasan sumber daya alam, serta stabilitas keamanan di daerah perbatasan.
Baca juga : Kejagung Ungkap Asal Usul Kerugian Rp285 Triliun dalam Kasus Korupsi Pertamina
Promosi Hendra Ginting ke Kejaksaan Agung dipandang sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya selama memimpin Kejari Kepulauan Sangihe. Langkah ini juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam meningkatkan profesionalisme dan efektivitas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.