Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat capaian membanggakan. Lembaga antirasuah tersebut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi ini menandai enam tahun berturut-turut KPK mempertahankan opini WTP sejak 2019 — bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan negara di lembaga tersebut berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran pegawai atas dedikasi dalam menjaga integritas lembaga. Ia menegaskan, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk mempertahankannya.
“Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga opini WTP yang sudah diraih 6 tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan tim yang telah bekerja secara optimal dan berkoordinasi dengan baik. Kontribusi dan kinerja itulah yang menciptakan opini WTP,” ujar Setyo seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan kinerja terkait efektivitas strategi pencegahan korupsi periode 2022 hingga semester I 2025.
Menurut Setyo, opini WTP bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bentuk konkret komitmen KPK dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tetapi juga harus membuktikannya dari dalam. Capaian ini bukti komitmen KPK menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyatakan laporan keuangan KPK dinilai wajar dalam semua hal yang material, meliputi realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan.
Namun, dari aspek pencegahan korupsi, BPK menilai masih terdapat ruang peningkatan efektivitas program untuk periode 2022–2025.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, turut memberikan apresiasi atas konsistensi KPK dalam memperkuat tata kelola keuangan negara.
“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21%, termasuk yang tertinggi secara nasional. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan dan memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Nyoman.
Selain opini WTP, BPK juga mencatat beberapa capaian penting KPK sepanjang 2024, antara lain:
Penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK (92,21%);
Peringkat 1 Anugerah Manajemen ASN 2024 kategori pengelolaan kompetensi lembaga;
Peningkatan asset recovery sebesar 29,19%, dari Rp524,4 miliar (2023) menjadi Rp739,6 miliar (2024);
Kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 poin (2023) menjadi 37 poin (2024).
Meski demikian, BPK menilai masih ada aspek yang perlu diperkuat, seperti pelaksanaan eksekusi barang rampasan inkracht dan pengelolaan barang hasil sita eksekusi.
Pada tahun 2024, realisasi anggaran KPK tercatat sebesar Rp1,357 triliun atau 98,53% dari pagu efektif Rp1,377 triliun. Dalam periode yang sama, KPK juga mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, dengan Rp67,4 triliun di antaranya berasal dari pencegahan potensi kerugian daerah.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihimpun mencapai Rp494 miliar, termasuk Rp311 miliar dari uang pengganti perkara korupsi.
Baca juga:
Capaian opini WTP selama enam tahun beruntun ini mempertegas posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang tak hanya fokus pada pemberantasan korupsi, tetapi juga menjadi teladan dalam tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan berintegritas.