Eks Pegawai KPK Hotman Tambunan Siap Kembali: “TWK Akal-Akalan Firli untuk Singkirkan Pegawai Berintegritas”

Jakarta, Denting.id — Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotman Tambunan, menyatakan kesiapannya untuk kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

Pria yang sempat banting setir membuka kedai kopi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, setelah pemecatannya ini mengaku ingin kembali demi mengoreksi kesalahan masa lalu dalam tubuh KPK.

“Ya, saya yang mau balik ke KPK,” ujar Hotman Tambunan, Senin (20/10/2025).

Hotman menegaskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 2020—yang menjadi dasar pemecatannya bersama 56 pegawai lain—adalah rekayasa dari pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.

“Alasannya adalah bahwa TWK tahun 2020 itu adalah akal-akalan Firli dan gengnya untuk menyingkirkan pegawai yang menghalang-halangi niat Firli dan gengnya untuk menggunakan KPK untuk tujuan tak baik,” ungkapnya.

Menurutnya, waktu kini telah membuktikan siapa yang benar.

“Akhirnya waktu membuktikan kami benar. Firli jadi tersangka korupsi pemerasan,” kata Hotman.

Ia menegaskan, keinginannya kembali bukan sekadar untuk memulihkan status pribadi, melainkan sebagai langkah moral untuk memperbaiki lembaga yang pernah menjadi rumahnya.

“Dengan saya balik ke KPK berarti ada koreksi, ada perbaikan akan kesalahan TWK yang pernah terjadi. Masalah TWK ini dimulai di KPK dan harus diselesaikan di KPK,” tegasnya.

Setelah diberhentikan, Hotman memang sempat mengelola kedai kopi di Blok M sebelum akhirnya berhenti dan kembali fokus pada isu pemberantasan korupsi. Ia juga sempat mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2024–2029, namun gagal dalam proses seleksi.

Keinginan Hotman untuk kembali sejalan dengan perjuangan kolektif 57 eks pegawai yang kini tergabung dalam IM57+ Institute. Ketua IM57+, Lakso Anindito, menegaskan bahwa seluruh mantan pegawai “satu suara” untuk kembali ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak dan kehormatan.

Saat ini, mereka tengah menempuh sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP) agar hasil TWK yang dinilai manipulatif dibuka ke publik.

Perjuangan itu turut mendapat dukungan dari mantan penyidik senior KPK lainnya. Novel Baswedan menilai bahwa kembalinya para pegawai bukan sekadar keinginan pribadi, melainkan keharusan moral untuk melawan kesewenang-wenangan masa lalu.
“Ini bukan soal mau atau tidak, tapi wajib,” tegas Novel.

Sementara itu, Praswad Nugraha menilai pengembalian 57 pegawai adalah ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua KPK saat ini, Setyo Budiyanto, untuk menunjukkan komitmen membenahi lembaga tersebut.

“Ini ajang pembuktian nyata bagi Presiden dan pimpinan KPK baru untuk menarik garis tegas dari era Firli Bahuri yang kelam,” katanya.

Baca juga : Mahfud MD Desak KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: “Tak Perlu Tunggu Laporan!”

Menanggapi wacana tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaga akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ini kita fokus dulu pada proses di KIP untuk menguji apakah hasil TWK dapat dibuka ke publik atau tidak. Kita hormati prosesnya,” ujar Budi.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *