Jakarta, Denting.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh tanpa adanya pihak yang kebal hukum. Pesan kuat itu disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. Tidak ada, no more untouchable,” ujar Prabowo.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan fokus penegakan hukum tindak pidana korupsi kini diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan langkah itu sejalan dengan arahan Presiden agar pemberantasan korupsi tidak hanya menindak, tetapi juga berdampak nyata bagi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen kami terhadap arahan Presiden bahwa penindakan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan saat ini diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, serta diikuti dengan optimalisasi penggantian kerugian keuangan negara, dan perbaikan tata kelola,” ujar Anang, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, sejumlah kasus besar tengah menjadi prioritas Kejagung, antara lain perkara korupsi tata kelola minyak mentah, dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kasus korupsi fasilitas kredit kepada PT Sritex, serta dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
“Beberapa kasus tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan dugaan penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO oleh tiga grup perusahaan terbesar di sektor kelapa sawit,” jelasnya.
Anang menegaskan bahwa Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan perkara korupsi di dua sektor utama, yakni sektor yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta sektor pengelolaan SDA, energi, dan lingkungan hidup.
“Namun demikian, dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan profesionalitas dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan inkracht,” tegasnya.
Baca juga : Kejagung Serahkan Rp 13 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Hadiri Langsung Penyerahan
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa langkah pemberantasan korupsi akan terus diperkuat dalam kerangka pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.