Pasar Karbon Indonesia Belum Dilirik Pembeli, Menteri LH: “Tidak Ada yang Datang”

Jakarta, Denting.id — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa pasar karbon Indonesia masih belum menarik minat pembeli internasional. Hal itu disampaikan dalam acara Pembukaan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Harapan kita banyak kemudian para pembeli-pembeli karbon datang ke Indonesia untuk membeli karbon kita. Yang terjadi tidak ada,” ujar Hanif Faisol.

Menurutnya, salah satu penyebab kurang diminatinya pasar karbon Indonesia adalah ketidaksesuaian antara regulasi nasional dengan dinamika pasar global. Saat ini, pasar internasional lebih cenderung pada skema pasar karbon sukarela (voluntary carbon market), sementara Indonesia selama ini terikat pada skema yang kaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021.

“Voluntary market hampir tidak ada ruang dalam Perpres 98 Tahun 2021. Hanya satu pasal yang menjembatani itu, yaitu Pasal 77 tentang Mutual Recognition Agreement,” jelasnya.

Sebagai langkah pembenahan, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi pengakuan resmi terhadap pasar karbon sukarela agar dapat diintegrasikan ke dalam sistem pasar karbon patuh (compliance market) nasional. Dengan begitu, Indonesia akan mengarah pada skema campuran yang lebih fleksibel dan kompetitif.

“Pada saat itulah maka voluntary carbon market akan masuk skema compliance market,” imbuhnya.

Hanif juga menekankan bahwa keberhasilan pasar karbon tidak hanya bergantung pada regulasi atau minat investor, melainkan juga pada integritas dan transparansi pelaksanaannya. Ia mengingatkan, kecurangan dalam implementasi nilai ekonomi karbon dapat berakibat fatal terhadap kepercayaan global.

“Kalau kita curang dalam pelaksanaan nilai ekonomi karbon, maka selama itulah karbon kita tidak memiliki integritas lagi, karbon kita tidak bisa dijual lagi,” tandasnya.

Baca juga : Peringatan Keras Menteri LH: Wajib Jaga Ciliwung, Sampah Bogor 200 Ton/Hari Ancam Jakarta!

Hingga saat ini, Indonesia masih belum berada di jalur yang sesuai untuk mencapai target penurunan emisi sebesar 43 persen pada 2030 dari baseline tahun 2019.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *