Ratusan pemilik, pengemudi, dan pengurus angkutan kota (angkot) di Bogor melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hari ini, Kamis (23/10/2025) di Balai Kota.
Meskipun keputusan akhir harus menunggu Wali Kota, kelompok angkot berhasil mendapatkan respon kooperatif dari pihak Pemkot serta menuntut penghentian penangkapan angkot.
Salah satu tuntutan paling mendesak yang disampaikan oleh perwakilan pengemudi Rusdian adalah penghentian penangkapan dan pengandangan angkutan kota yang selama ini dilakukan secara sepihak.
“Yang lebih penting daripada itu juga adalah penangkapan pengandangan angkutan kota akan dihentikan. Itu permintaan kami tadi di dalam, yang akan disampaikan kepada Bapak Wali Kota,” ujar Rusdian.
Mereka memprotes penangkapan puluhan unit angkot yang diklaim dilakukan tanpa prosedur yang benar, bahkan ada kasus di mana surat hilang dikeluarkan di dinas.
“Mobil yang dikandangin itu kan sudah ada puluhan, ditangkap begitu saja. Walaupun ada juga begitu ditangkap dikasih surat hilangnya di dinas, di kantor. Itu kan menyalahi aturan, seperti itu. Dan kami tadi protes di dalam,” tegasnya.
Mengenai program transportasi yang diusung Pemkot Bogor, perwakilan angkot dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap program penghapusan angkot.
“Kalau mengenai penghapusan angkot jelas kami tolak, jelas kami tolak. Kalau reduksi, tidak bisa. Maksudnya reduksi tetap berjalan, shift tetap berjalan,” tambah Rusdian, mengindikasikan bahwa pengurangan jumlah armada (reduksi) dan sistem shift masih diterima, namun bukan penghapusan total.
Terkait program peremajaan (penggantian armada), mereka mengajukan syarat yang realistis bagi kemampuan ekonomi para pemilik. Mereka menolak keras tuntutan mobil baru.
“Kalau peremajaan ini kami meminta tidak dengan mobil baru, yang penting usianya di atas 20 tahun. Misalkan 2015, 2017 kami meminta seperti itu. Karena dengan mobil baru kami tidak akan pernah sanggup, tidak semua punya duit, seperti itu,” terangnya.
Keputusan Akhir Menunggu Wali Kota
Perwakilan angkot menyebut bahwa meskipun aspirasi mereka direspons kooperatif oleh Eko, keputusan final tetap berada di tangan pimpinan tertinggi.
“Keputusan menunggu daripada Wali Kota, pimpinan paling yang punya berwenang. Tetapi alhamdulillah respon dari beliau itu kepada kami pemilik, pengemudi, dan pengurus sangat kooperatif dan akan mendukung aspirasi dari kami,” kata Rusdian.
Mereka memberikan tenggat waktu. Jika angkot yang dikandangkan tidak dikeluarkan hingga hari Sabtu, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor dinas pada hari Senin.
“Kami meminta dengan tegas bahwa kalau misalkan besok atau hari Sabtu mobil yang dikandangin tidak dikeluarkan, maka hari Senin kami akan geruduknya ke dinas, bukan ke sini,” tutupnya.