Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum menjelaskan secara rinci tujuan kedatangan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Kamis (23/10/2025), Purbaya tidak menampik bahwa kunjungan tersebut bisa saja terkait penyidikan kasus, namun ia enggan berkomentar lebih jauh.
“Yang Anda dengar seperti apa? Nanti kalau saya ngomong bocor,” ujar Purbaya singkat.
Kemenkeu Tegaskan Tak Lindungi Pelanggaran
Meski menolak memberikan detail, Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu dan Kejagung memang menjalin kerja sama dalam penegakan hukum, termasuk di lingkungan Bea Cukai. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan apa pun di bawah jajarannya.
“Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa tidak? Saya bilang tidak. Kalau salah, salah saja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu,” kata Purbaya.
Purbaya mengaku masih menunggu laporan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, yang disebut tengah bertugas di luar kota.
“Saya tunggu dari Pak Djaka yang lagi di daerah. Saya tunggu informasi untuk keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Dugaan Terkait Kasus Penyelundupan
Belum dapat dipastikan apakah kunjungan Kejagung itu berkaitan dengan kasus dugaan penyelundupan baja dan tekstil yang sebelumnya disinggung Purbaya. Namun, ia menegaskan bahwa sinergi antara Kemenkeu dan Kejagung saat ini memang difokuskan untuk memperkuat upaya penindakan hukum di sektor keuangan dan perdagangan.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan, terutama di sektor baja dan tekstil. Ia menyebut sudah mengantongi nama-nama pelaku yang disebut sebagai “mafia impor”.
Selain itu, Purbaya juga tengah gencar melakukan langkah bersih-bersih di internal Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia bahkan meluncurkan kanal aduan “Lapor Pak Purbaya” bagi masyarakat yang ingin melaporkan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran.
Bea Cukai Sebut Hanya Koordinasi
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, membenarkan adanya kunjungan dari Kejagung pada Rabu, 22 Oktober 2025. Namun, ia menegaskan kegiatan tersebut bukan penggeledahan, melainkan koordinasi dan pengumpulan informasi rutin.
“Benar, Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Seperti biasa, kegiatan tersebut merupakan koordinasi dan pengumpulan data serta informasi,” ujar Nirwala.
Baca juga : Kejagung Fokus Berantas Korupsi di Sektor Rakyat dan SDA
Kunjungan Kejagung ke kantor Bea Cukai ini menambah sorotan publik terhadap langkah tegas Menkeu Purbaya dalam membangun integritas dan transparansi di sektor fiskal, di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan arus barang dan potensi kebocoran penerimaan negara.

