KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat OTT, Sembilan Orang Ikut Diamankan

Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2025). Abdul Wahid telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pantauan Denting.id di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Ia terlihat mengenakan kaus putih dan masker, serta dikawal ketat oleh petugas KPK.

Setibanya di gedung antirasuah, Abdul Wahid enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses klarifikasi oleh penyidik.

KPK sejauh ini belum merinci kasus yang menjerat orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut. Namun, lembaga antikorupsi itu mengonfirmasi bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti awal.

Juru bicara KPK menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

Baca juga : KPK Bongkar Skandal Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Sudah Berlangsung Sejak Era Hanif Dhakiri

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Abdul Wahid merupakan pejabat aktif yang memimpin salah satu provinsi strategis di Sumatra. KPK diharapkan segera memberikan penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *