Menkeu Purbaya Soroti Dana Mengendap Rp653 Triliun di Bank

Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti fenomena besarnya dana pemerintah yang mengendap di perbankan tanpa dimanfaatkan untuk pembangunan. Ia mengingatkan bahwa meski dana tersebut belum dibelanjakan, pemerintah tetap harus menanggung beban bunga utang yang mencapai sekitar 6%.

“Kalau nggak (dipakai), kan uangnya nganggur. Satu, saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah, nggak kedorong,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Purbaya menjelaskan, hampir seluruh dana yang dianggarkan dalam APBN memiliki komponen utang. Karena itu, jika dana tersebut tidak segera digunakan, negara justru membayar bunga untuk uang yang tidak produktif. Ia menekankan pentingnya desain anggaran yang efisien dan adaptif di seluruh level pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

“Setiap rupiah yang kita anggarkan itu pada dasarnya sebagian utang, mungkin sebagian besar utang. Kalau nggak dipakai, saya akan membayar bunga utang untuk uang yang nggak dipakai. Jadi desain APBD yang baik, desain APBN yang baik, desain di kementerian juga,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi atau asesmen pada pertengahan tahun depan untuk melihat kinerja penyerapan anggaran. Bila ditemukan anggaran yang tidak terserap optimal, maka akan segera dilakukan realokasi ke program lain yang lebih cepat dan berdampak langsung bagi perekonomian nasional.

“Sekarang kan akhir Oktober, jadi pertengahan tahun depan kami akan asesmen, ekstrapolasi sampai akhir tahun. Begitu nggak bisa belanjain, di pertengahan tahun sudah kami realokasikan untuk program-program yang lebih cepat, lebih siap, dan lebih bermanfaat bagi perekonomian kita,” tegas mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Agustus 2025, total dana pemerintah yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp653,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp399 triliun berasal dari pemerintah pusat dan Rp254,4 triliun dari pemerintah daerah.

Baca juga: Putra Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa, Kembali Viral Usai Sindir Gibran di Instagram Story

Dana itu tersimpan dalam tiga pos utama, yakni giro sebesar Rp357,4 triliun, tabungan Rp10,4 triliun, dan simpanan berjangka Rp285,6 triliun.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *