Jakarta, Denting.id – Status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid yang ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan hari ini, Rabu (5/11/2025). Abdul Wahid diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam OTT yang dilakukan di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11) kemarin.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (hari ini-red) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Menurut Budi, KPK pada Selasa (4/11) malam telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan sejumlah tersangka terkait operasi senyap tersebut. Dari kegiatan OTT itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan total sekitar Rp1,6 miliar.
“Mereka yang diamankan terdiri dari Kepala Daerah atau Gubernur, kemudian Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, lima Kepala UPT, serta dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan dari Gubernur,” kata Budi.
Budi menambahkan, KPK menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terseretnya seorang Gubernur Riau dalam kasus dugaan korupsi. Abdul Wahid menjadi kepala daerah keempat di Provinsi Riau yang diusut oleh lembaga antirasuah.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang sangat dalam atas kasus ini,” ucapnya.
Ia menilai, kasus berulang tersebut menunjukkan perlunya langkah serius dalam membenahi tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi. KPK mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau agar lebih serius melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Budi menjelaskan, KPK selama ini telah melakukan berbagai upaya pendampingan dan supervisi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk di Riau. Upaya itu dilakukan melalui koordinasi untuk mengidentifikasi sektor-sektor berisiko tinggi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem pengawasan serta pelayanan publik.
Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, 10 Orang Diamankan dan Uang Disita
“Kami melakukan koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi, kemudian memberikan rekomendasi perbaikan. Salah satunya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI),” tutur Budi.

