Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik suap di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi penyumbang terbesar dalam kasus korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, berdasarkan data lembaganya, 51 persen kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan pejabat daerah, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
“51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Fitroh dalam keterangan tertulis di hadapan 25 walikota dan bupati peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Fitroh menjelaskan, dari 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani KPK hingga kini, sebanyak 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah. Ia menilai fenomena ini berkaitan erat dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang sering memicu praktik transaksional antara kandidat dan para pemodal.
“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” kata Fitroh.
Menurut Fitroh, praktik korupsi pada dasarnya selalu bermula dari niat jahat (mens rea), meskipun kerap dibungkus dengan dalih kebutuhan politik atau budaya permisif di lingkungan birokrasi. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi dan komitmen moral para pemimpin daerah.
Selain integritas pribadi, Fitroh juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang efektif, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Lebih lanjut, Fitroh mengingatkan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tentang kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.
Baca juga: MAKI Ancam Layangkan Somasi Kedua Jika KPK Tak Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” tandasnya.

