Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Tegaskan Supremasi Hukum Jadi Pilar Bangsa

Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik hukum dibuat, tetapi juga oleh keadilan dalam penegakannya.

“Hukum boleh dibuat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law,” ujar Prabowo di hadapan para anggota komisi.

Presiden menekankan bahwa reformasi Polri merupakan bagian krusial dari pembangunan bangsa yang berkeadilan. Ia meminta agar komisi melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja Polri, baik dari sisi kelembagaan, etika, maupun penegakan hukum, serta melaporkan hasilnya setiap tiga bulan sekali.

“Saya berharap komisi ini mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” lanjutnya.

Aspirasi Publik Jadi Agenda Negara

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai pembentukan komisi tersebut sebagai bentuk nyata kepemimpinan Prabowo yang responsif terhadap aspirasi rakyat.

“Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu,” ujar Iwan, Sabtu (8/11).

Menurutnya, langkah Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret.

“Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik diterjemahkan menjadi kebijakan negara,” lanjutnya.

Iwan menjelaskan, komisi ini akan berperan penting dalam melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri, agar dapat kembali menjadi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya rakyat.

Ia menilai, langkah Prabowo bukan sekadar respons jangka pendek, melainkan strategi jangka panjang membangun supremasi hukum sebagai fondasi kemajuan bangsa.

> “Prabowo menegaskan bahwa hukum adalah pilar pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik, tetapi upaya serius membangun rule of law yang adil,” tegas Iwan.

Tokoh Senior dan Pendekatan Kolaboratif

Iwan juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh senior lintas profesi — mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, hingga jenderal purnawirawan dan pakar hukum.

“Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini,” kata Iwan.

Lebih lanjut, ia menilai pelibatan Kapolri aktif dan para mantan pejabat kepolisian menunjukkan pendekatan inklusif dan kolaboratif, bukan saling menyalahkan.

“Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur,” ujarnya.

Dengan pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, publik menaruh harapan besar bahwa agenda reformasi hukum dan penegakan keadilan akan dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca juga: Prabowo Undang Jokowi ke Peresmian Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon, Tapi Berhalangan Hadir

Langkah Presiden Prabowo mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan dinilai sebagai babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *