Bogor, Denting.id – Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Tanah Sareal berhasil mengamankan 10 orang pelaku tawuran yang terlibat dalam peristiwa bentrokan di kawasan Kompleks Darmais Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah beredar video seorang remaja tergeletak di jalan akibat luka parah.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja, yaitu Kampung Kidul Generation (KKG) dan Selatan Independent Junior (SIJ). Kedua kelompok ini diketahui saling menantang melalui pesan singkat di media sosial Instagram sebelum akhirnya sepakat untuk bertemu dan melakukan aksi tawuran.
“Setelah kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan bersama Polsek Tanah Sareal serta jajaran lainnya, kami berhasil mengamankan 10 orang yang ikut serta dalam kejadian tawuran tersebut,” ujar Kompol Aji Riznaldi dalam konferensi pers, Senin, (10/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tiga orang di antaranya berusia dewasa masing-masing berinisial A (22), G (21), dan S (23), sementara tujuh lainnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA maupun SMK di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan bilah cerulit, dua bilah golok, satu pedang, serta beberapa telepon genggam milik para pelaku dan korban.
“Modusnya, kedua kelompok ini saling serang menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung, tangan, dan leher. Saat ini korban masih dalam kondisi kritis dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” jelas Kompol Aji.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 358 ayat (1) KUHP tentang perkelahian dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, serta Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam kesempatan itu, Kompol Aji juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami minta agar orang tua lebih peduli terhadap anaknya. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran malam hari. Lebih baik di rumah, belajar, dan beristirahat. Kami juga akan terus melakukan razia dan patroli di wilayah rawan tawuran,” tegasnya.
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus menekan aksi tawuran di wilayah hukum Kota Bogor melalui patroli rutin, penegakan hukum tegas, serta edukasi kepada pelajar dan masyarakat.

