Jakarta, Denting.id – Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menyoroti dugaan praktik manipulasi dalam penetapan kuota impor daging sapi beku di Indonesia. Ia mengungkap adanya indikasi kongkalikong antara pelaku impor dan distributor melalui sebuah rapat koordinasi tertutup yang berlangsung di Purwokerto, Jawa Tengah, pada awal Oktober lalu.
Menurut Dendi, dalam rapat tersebut peserta menerima pesan yang bernada intimidatif agar seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT SNJ apabila ingin tetap memperoleh jatah kuota impor.
“Pesan itu disampaikan secara tidak langsung, tapi bernada ancaman. Siapa pun yang tidak mengikuti alur distribusi PT SNJ akan kesulitan mendapatkan kuota impor pada periode berikutnya,” ujar Dendi melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Ia menyebut, informasi mengenai rapat tertutup tersebut menambah panjang daftar dugaan praktik manipulasi kuota daging sapi beku di tingkat nasional. PT SNJ disebut-sebut menjadi pemain dominan yang mengendalikan pasokan dan harga melalui jejaring perusahaan afiliasi di berbagai daerah.
“Data di lapangan menunjukkan harga daging sapi beku impor mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir,” kata Dendi. “Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor global, melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak.”
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, Dendi menyebut pola tekanan terhadap pelaku usaha kecil dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT SNJ disebut langsung kehilangan akses terhadap pasokan impor berikutnya.
“Mekanisme ini menjadikan pasar tidak sehat dan tidak kompetitif. Para pelaku usaha kecil dipaksa bergantung pada satu sumber utama,” ujarnya.
Atas dasar itu, Perkumpulan Pemuda Keadilan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk segera menyelidiki dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku tersebut.
“Ada indikasi kuat praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil,” tegas Dendi.
PT SNJ sendiri dikenal sebagai salah satu pemain besar di sektor distribusi daging sapi beku nasional. Namun, munculnya dugaan adanya rapat tertutup dan praktik tekanan terhadap pelaku usaha membuat transparansi dan etika bisnis perusahaan itu patut dipertanyakan.
“Jika benar praktik semacam ini berlangsung, maka pasar daging sapi beku Indonesia berpotensi dikuasai oleh jaringan terbatas yang mengatur harga dari hulu ke hilir. Dampaknya bukan hanya terhadap pelaku usaha kecil, tetapi juga pada stabilitas harga dan pasokan untuk masyarakat luas,” lanjutnya.
Dendi menegaskan, dugaan kongkalikong dalam pengaturan kuota ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Publik, katanya, menanti langkah konkret dari KPK dan Kejagung untuk membuktikan apakah kuota daging sapi beku kini telah berubah menjadi alat permainan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir kelompok di balik layar.

