KPK Sita Tiga Koper Dokumen dari DPUPKP Ponorogo, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. Pada Kamis (13/11), tim penyidik menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo selama sekitar lima jam. Hasilnya, tiga koper berisi dokumen penting berhasil disita untuk kepentingan pendalaman kasus.

Tiga koper tersebut dibawa keluar oleh penyidik usai proses penggeledahan dan diduga kuat berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan daerah. Temuan dokumen ini mempertegas arah penyidikan KPK yang tengah menelusuri indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di Ponorogo. Penggeledahan di DPUPKP juga menjadi lanjutan dari operasi serupa yang sebelumnya digelar di kantor Bupati Ponorogo dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).

Penggeledahan Berlangsung Intensif

Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan di kantor DPUPKP berlangsung intens sejak siang hingga sore hari. Dokumen yang disita diperkirakan berisi rincian proyek, kontrak kerja, hingga data anggaran pembangunan yang dikelola dinas tersebut. Meski KPK belum mengungkap detail isi dokumen, penyitaan dalam jumlah besar ini menambah daftar bukti yang akan dianalisis untuk mendalami dugaan penyimpangan yang terstruktur.

Publik kini menantikan tindak lanjut dari KPK dalam mengurai potensi praktik korupsi yang menjalar ke sejumlah sektor pemerintahan di Ponorogo.

Sikap Kooperatif Pihak Dinas

Terkait proses penggeledahan, Kepala Disbudparpora Ponorogo, Jamus Kunto, menyampaikan bahwa pihaknya telah bersikap kooperatif sejak awal. Ia menegaskan bahwa semua dokumen yang diminta penyidik telah diserahkan tanpa hambatan.

“Silakan tanya langsung ke KPK. Insya Allah kami sudah bantu sepenuhnya dan semua kebutuhan penyidik sudah terpenuhi,” kata Jamus.

Mengenai proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Desa Sampung yang turut menjadi perhatian, Jamus memastikan dinasnya tidak memiliki keterlibatan. “Terkait proyek di Ponorogo memang benar, tetapi kami tidak ada kaitannya dengan proyek MRMP,” tegasnya.

Proses Penyidikan Berlanjut

Jamus menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan dan siap kembali memberikan bantuan jika dibutuhkan. Sementara itu, KPK masih menganalisis dokumen-dokumen yang disita untuk mengusut dugaan korupsi yang ditengarai terjadi dalam pengelolaan proyek pembangunan daerah.

Baca juga: KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau, Telusuri Aliran Anggaran dalam Kasus Pemerasan Gubernur Abdul Wahid

Kasus ini menjadi sorotan publik Ponorogo yang berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas demi memastikan akuntabilitas anggaran daerah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *