Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Untuk mengungkap jalur aliran dana dan peran para pihak, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari agen TKA pada Senin (17/11/2025).
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pengurusan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ketiga saksi dari agen TKA tersebut ialah Rokiyah, Tri Utomo, dan Syaiful Anwar. Budi mengatakan bahwa materi pemeriksaan belum dapat dirinci, namun seluruh keterangan mereka akan menjadi bagian penting dalam menelusuri peran masing-masing pihak serta memetakan jaringan pemerasan yang berlangsung bertahun-tahun.
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker, Hery Sudarmanto (HS), sebagai tersangka kesembilan. Penetapan Hery dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada Oktober 2025, memperluas daftar nama pejabat yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan RPTKA.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa total uang hasil pemerasan meningkat drastis menjadi Rp 85 miliar, naik dari temuan awal sebesar Rp 53,7 miliar. Dalam perkara ini, delapan tersangka telah terlebih dahulu ditahan. Mereka diduga mengumpulkan dana pemerasan sepanjang 2019–2024, yang kemudian dibagikan ke para pelaku dengan jumlah bervariasi. Dari total tersebut, sekitar Rp 8,94 miliar mengalir ke 85 pegawai Direktorat PPTKA melalui modus “uang dua mingguan”.
Berikut daftar sembilan tersangka dalam kasus pemerasan RPTKA:
1. Gatot Widiartono, koordinator analisis dan pengendalian penggunaan TKA (PPTKA) 2021–2025
2. Putri Citra Wahyoe, petugas hotline RPTKA 2019–2024 sekaligus verifikator pengesahan RPTKA 2024–2025
3. Jamal Shodiqin, analis TU Direktorat PPTKA 2019–2024, pengantar kerja ahli pertama 2024–2025
4. Alfa Eshad, pengantar kerja ahli muda Kemenaker 2018–2025
5. Suhartono, dirjen Binapenta dan PKK 2020–2023
6. Haryanto, direktur PPTKA 2019–2024; dirjen Binapenta dan PKK 2024–2025; staf ahli menteri bidang hubungan internasional
7. Wisnu Pramono, direktur PPTKA 2017–2019
8. Devi Angraeni, direktur PPTKA 2024–2025
9. Hery Sudarmanto, sekjen Kemenaker 2017–2018
Baca juga: KPK Sita Rubicon, BMW, Jam Mewah hingga 24 Sepeda dalam Penggeledahan Kasus Bupati Ponorogo
KPK menilai, daftar tersangka tersebut menunjukkan betapa sistematis dan terstrukturnya pola korupsi dalam layanan pengurusan RPTKA. Dengan pemeriksaan terhadap tiga agen TKA hari ini, penyidik berharap dapat memperkuat alat bukti sekaligus membuka kemungkinan adanya aktor lain yang turut menikmati aliran dana pemerasan tersebut.

