Jakarta, Denting.id – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat langkah penertiban perdagangan barang bekas impor, terutama baju-baju thrifting yang semakin marak di pasaran. Untuk menghadapi serbuan produk impor, Kementerian UMKM disebut telah berkonsolidasi dengan 1.300 brand lokal guna memastikan ketersediaan substitusi produk dalam negeri.
Maman menegaskan bahwa pelarangan impor barang bekas bersifat mutlak, baik untuk pakaian, celana, sepatu, maupun produk fesyen lain. “Pokoknya itu tadi, kata kuncinya mas ya. Tidak boleh melakukan impor barang-barang bekas,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengimpor pakaian bekas secara ilegal. “Yang kita tindak itu, mereka yang melakukan impor baju bekas. Pokoknya bagi saya, bagi kami, Kementerian UMKM dan Kementerian lainnya, yang kita lakukan tindakan itu mereka yang mengimpor baju-baju bekas,” tegasnya.
Maman menyebut pemerintah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan para pedagang baju bekas tetap dapat melanjutkan usaha mereka. Para pemain thrifting diarahkan untuk beralih menjual produk baru karya produsen lokal. Untuk itu, Kementerian UMKM tengah menyiapkan berbagai substitusi produk yang dapat mengisi ruang yang selama ini ditempati barang bekas impor.
“Ditugaskan kepada Kementerian UMKM, kami harus menyiapkan substitusi produk barang-barangnya. Dari yang tadi mereka menjual baju-baju bekas dari luar negeri, kita ganti dengan produk-produk domestik dalam negeri kita,” jelas Maman. “Supaya pedagang-pedagang baju bekas itu tetap bisa berdagang dan mempertahankan sumber penghasilannya.”
Hingga saat ini, konsolidasi dengan brand lokal telah mencapai 1.300 merek yang siap mendukung program substitusi tersebut. “Per hari ini kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sandal, pokoknya produk-produk sudah kita kumpulkan,” kata Maman.
Baca juga: Menteri PPPA Prihatin Maraknya Kasus Penculikan Anak, Minta Pengawasan Diperketat
Dengan dukungan ribuan brand lokal tersebut, pemerintah berharap upaya pemberantasan impor pakaian bekas tidak hanya menekan barang ilegal, tetapi juga meningkatkan daya saing produk UMKM serta memperluas pasar fesyen domestik.

