Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Ia menekankan bahwa penyempurnaan formula upah, termasuk penentuan indeks tertentu (alfa), harus melibatkan seluruh elemen terkait agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar adil dan dapat diterima oleh buruh maupun pengusaha.
Menurut Iwan, penundaan regulasi dari pemerintah pusat berdampak pada semakin tajamnya tarik-menarik kepentingan antara pekerja yang menginginkan kenaikan signifikan dan pengusaha yang menuntut kenaikan terukur. Hal ini, katanya, memperbesar potensi gesekan di lapangan apabila kepastian penetapan UMP terus molor.
“DPRD Jabar mendesak Pemerintah Pusat melalui Kemnaker agar segera mengeluarkan regulasi final tersebut. Jangan sampai ketidakjelasan ini berlarut-larut hingga mendekati bulan Desember, yang akan mempersempit waktu implementasi bagi perusahaan,” tegas Iwan.
Ia mengingatkan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pekerja terbesar di Indonesia dan memiliki kawasan industri padat karya yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Karena itu, ketidakpastian mengenai UMP Jabar memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan provinsi lain.
Iwan juga menyoroti bahwa UMP Jabar 2025 telah ditetapkan sebesar Rp2.191.238,18 dengan kenaikan 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Karena itu, menurutnya, kenaikan UMP 2026 harus mampu mengimbangi tekanan inflasi sekaligus tetap menjaga daya saing industri.
“Penundaan ini harus dijadikan momentum untuk menghasilkan formula upah yang benar-benar adil, transparan, dan berkelanjutan, bukan sekadar menunda masalah,” tambahnya.
Ia berharap pengumuman UMP 2026 dapat segera dilakukan agar tidak mengganggu operasional perusahaan dan perencanaan ekonomi daerah menjelang penerapan yang dimulai 1 Januari 2026.
Baca juga:Iwan Suryawan Optimis Ekonomi Jabar Melonjak di Akhir 2025, Manufaktur Tetap Jadi Penggerak Utama
Iwan, akan terus memantau perkembangan regulasi di tingkat pusat dan siap memfasilitasi dialog antara serikat pekerja dan Pemprov Jabar apabila diperlukan, demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah dinamika pasar tenaga kerja.

